4 Kompetensi Guru Profesional
Nama
: Ikbal Romadon (11901109)
Kelas :
PAI 4G
Mata Kuliah :
Magang 1
4 Kompetensi Guru
Profesional
Kualitas kinerja guru dinyatakan
dalam peraturan mentri pendidikan nasional RI nomor 16 tahun 2007 tentang
standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Dijelaskan bahwa standar
kopetensi guru dikembangkan secara utuh dari empat kopetensi utama yaitu
kopentensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan professional. Keempat kopetensi
tersebut terintegrsai dalam kinerja guru. Standar kopetensi guru mencangkup
kopetensiinti guru yang dikembangkan menjadi kopetensi guru PAUD/TK/RA, guru
kelas SD/MI, dan guru mata pelajaranpada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.
Menurut glasser 1998 berkenang
dengankopetensi guru, ada empat hal yang harus dikuasai guru, yaitu menguasai
bahanpelajaran, mampu mendiagnosis tingkalaku siswa, mampu melaksanakan proses
pembelajaran, dan mengevaluasi hasilbelajar siswa. Seperti yang sudah
dijelaskan di atas, guru harus memiliki kompetensi yang akan menunjang tugas
profesionalnya. Berdasarkan UU, ada 4 kompetensi yang wajib dimiliki seorang
guru, yaitu:
1. Kompetensi
Pedagogik
Kompetensi Pedagogik Guru
adalah kemampuan atau keterampilan guru yang bisa mengelola suatu proses
pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik. Kopetensi pedagogik meliputi
pemahaman terhadap peserta didik,perencanaan dan pelaksanaan kegiatan
pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasiakan berbagai potensi yang dimiliki peserta didik.
Berkenan dengan pelaksanaan
kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum berdasarkan tingkat
satuan pendidikannya masing- masing dan disesuaikan dengan kebutuhan local.
Disampingitu, guru harus mampu menetapkan menerapkan teknologi infromasi dan
komunikasi (TIK) dalam pembelajarannya yaitu menggunakan berbagai media dan
sumbe rbelajar yang relevan dan mampu menarik perhatian siswa sehingga tujuan
pembelajaran tercapai secara optimal. Setidaknya ada 7 aspek dalam kompetensi
Pedagogik yang harus dikuasai, yaitu:
a) Karakteristik
para peserta didik.
Dari
informasi mengenai karakteristik peserta didik, guru harus bisa menyesuaikan
diri untuk membantu pembelajaran pada tiap-tiap peserta didik. Karakteristik
yang perlu dilihat meliputi aspek intelektual, emosional, sosial, moral, fisik,
dll.
b) Teori
belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik.
Guru
harus bisa menerangkan teori pelajaran secara jelas pada peserta didik.
Menggunakan pendekatan tertentu dengan menerapkan strategi, teknik atau metode
yang kreatif.
c) Pengembangan
kurikulum.
Guru
harus bisa menyusun silabus dan RPP sesuai dengan ketentuan dan
kebutuhan. Mengembangkan kurikulum mengacu pada relevansi,
efisiensi, efektivitas, kontinuitas, integritas, dan fleksibilitas.
d) Pembelajaran
yang mendidik.
Guru
tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran, namun juga melakukan pendampingan.
Materi pelajaran dan sumber materi harus bisa dioptimalkan untuk mencapai
tujuan tersebut.
e) Pengembangan
potensi para peserta didik.
Setiap
peserta didik memiliki potensi yang berbeda-beda. Guru harus mampu menganalisis
hal tersebut dan menerapkan metode pembelajaran yang sesuai, supaya setiap
peserta didik bisa mengaktualisasikan potensinya.
f) Cara
berkomunikasi.
Sebagai
guru harus bisa berkomunikasi dengan efektif saat menyampaikan pengajaran. Guru
juga harus berkomunikasi dengan santun dan penuh empati pada peserta didik.
g) Penilaian
dan evaluasi belajar.
Penilaiannya
meliputi hasil dan proses belajar. Dilakukan secara berkesinambungan. Evaluasi
terhadap efektivitas pembelajaran juga harus bisa dilakukan.
Kompetensi
Pedagogik bisa diperoleh melalui proses belajar masing-masing guru secara terus
menerus dan tersistematis, baik sebelum menjadi guru maupun setelah menjadi
guru.
2. Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi Kepribadian
berkaitan dengan karakter personal. Ada indikator yang mencerminkan kepribadian
positif seorang guru yaitu: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati,
berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial
& hukum, dll. Kepribadian positif wajib dimiliki seorang guru karena para
guru harus bisa jadi teladan bagi para siswanya. Selain itu, guru juga harus
mampu mendidik para siswanya supaya memiliki attitude yang baik.
Pelaksanaan tugas sebagai guru harus
didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang di percayakan kepadanya
untuk mempersiapkan generasi kualitas masa depanbangsa. Walaupun berat
tantangan dan rintangan yang di hadapi dalam pelaksananan tugasnya harus tetap
tegar dalam melaksanakan tugas sebagai seorang guru.
Pendidikan adalah proses yang
direncanakan agar semua berkembang melalui proses pembelajaran. Guru sebagai
pendidik harus dapat memengaruhi kearah proses itu sesuai dengan tata nilai
yang di anggap baik dan berlaku dalam masyarakat.
Tata nilai termasuk norma, moral,
estetika, dan ilmu pengetahuan, memengaruhi perilaku etik siswa sebagai pribadi
dan sebagai anggota masyarakat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses
pendidikan akan menghasilkan sikap mental,watak, dan kepribadian siswa yang
kuat.
Guru di tuntut harus mampu
membelajarkan kepada siswanya tentang kedisiplinan diri, belajar membaca,
mencintai buku, menghargai waktu, belajar bagaimana cara belajar, mematuhi
aturan/tata tertib dan belajar bagaimana harus berbuat. Semuanya itu akan
berhasil apa bila guru juga disipli dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
Kriteria kopetensi kepribadian meliputi:
a) Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial,
dan kebudayaan nasional Indonesia.
b) Menampilkan diri sebagai pribadi yang
jujur, berakhlakmulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
c) Menampilkan diri sebagai pribadi yang
mantap, stabil dewas, arif, dan berwibawa.
d) Menunjukan etos kerja, tanggung jawab
yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
e) Menjujung tinggikode etikprofesi
guru.
4. Kompetensi
Profesional
Yaitu kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan
mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi
yang diterapkan dalam standar nasional pendidikan. Dijelaskan secara rinci data
PP nomor 74 tahun 2008 bahwa kompetensi profesional guru merupakan kemampuan
guru dalam mengusai pengetahuan, teknologi dan seni budaya yang diampunya
meliputi, (1) menguasai materi secara luas sesuai dengan satuan pendidikan mata
pelajaran yang akan diampu, (2) menguasai konsep dan metode disiplin
pengetahuan teknologi sesuai dengan satuan pendidikan mata pelajaran yang
diampu.
Keempat bidang kompetensi diatas tidak berdiri sendiri-sendiri, melainkan
saling berhubungan dan saling memengaruhi satu sama lain dan memunyai
hierarkis, artinya saling mendasari satu sama lainnya kompetensi yang satu
mendasari kompetensi yang lainnya
C. Hubungan Kompetensi
dengan Profesionalisme
Uraian ini menunjukan adanya titik temu antara kompetensi dan
profesionalisme. Guru yang memiliki kompetensi akan dapat melaksanakan tugasnya
secara profesional. Secara lebih terperinci, bentuk-bentuk kompetensi dan
profesionalisme seorang guru adalah:
1. Menguasai bahan
bidang studi dalam kurikulum maupun bahan pengayaan/penunjang bidang studi.
2. Mengelola
program belajar-mengajar yang meliputi
a. Merumuskan
tujuan intraksional
b. Mengenal
dan dapat menggunakan prosedur intraksional yang tepat
c. Melaksanakan
program belajar-mengajar
d. Mengenal
kemampuan anak didik.
3. Mengelola
kelas, meliputi:
a. Mengatur
tata ruang kelas untuk pelajaran,
b. Menciptakan
iklim belajar-mengajar yang serasi.
4. Pengunaan
media atau sumber, meliputi:
a. Mengenal,
memilih dan menggunakan media,
b. Membuat
alat bantu pelajaran yang sederhana
c. Menggunakan
pustakaan dalam proses belajar-mengajar,
d. Menggunkan
Micro Theaching untuk unit program pengenalan lapangan.
5. Mengusai
landasan-landasan pendidikan.
6. Mengelola
interaksi-interaksi belajar-mengajar.
7. Menilai
prestasi siswa untuk kepentingan pelajaran
8. Mengenal
dan menyelenggarakan fungsi layanan dan program bimbingan dan penyuluhan.
9. Mengenal
dan menyelenggarakan administrasi sekolah.
10. Memahami
prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan
pengajaran.
Perlu dijelaskan bahwa sebenarnya keempat kompetensi
(kepribadian, pedagogis, profesional, dan sosial) tersebut dalam
praktiknya merupakansatu kesatuan yang utuh. Pemilahan tersebut
semata-mata untuk kemudahan memahaminya. Hal ini mengacu pada pandangan
yang menyebutkan bahwa sebagai guru yang berkompeten memiliki (a)
pemahaman terhadap karakteristik peserta didik, (b) penguasaan bidang
studi, baik dari sisi keilmuan maupun kependiidkan, (c) kemampuan
penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik, dan (d) kemauan dan kemampuan mengembangkan
profesionalitas dan kepribadian secara berkelanjutan
D.Kompetensi
Penunjang
1. Keahlian Menulis
Kemampuan menuangkan gagasan dalam bentuk tulisan merupakan repsentasi
dari kualitas inteletual, karena karya tulis seorang guru mengekspresikan
pikirannya. Guru yang pandai menulis dan menuangkan gagasannya dalam bentuk
karya tulis dapat dipastikan ia banyak membaca, berdiskusi dan melakukan
pengamatan terhadap lingkungan sekitar.
Bagi guru, ketrampilan menulis merupakan keahlian yang tidak dapat
dipisahkan dari tugas pokonya sebagai pendidik. Tuntutan bahwa ia harus selalu
meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan serta diperkuat oleh adanya
perhitungan angka kredit poin untuk kenaikan jabatan membuatnya harus selalu
mempu dan rajin menulis.
2. Keahlian
Meniliti
Tugas dan kewajiban guru selain sebagai pendidik juga sebagai peneliti.
Penelitian yang dikembangkan diupayakan untuk memerbaiki pembelajaran, meneliti
model-model pembelajaran, meneliti kemjuan belajar siswa dan lain-lain.
Penelitian yang dilakukan guru tidak terpisah adanya peran ganda, yaitu selain
ia mampu melakukan penelitian yang terpercaya, ia juga harus mampu memanfaatkan
hasil penelitian itu untuk pembelajaran siswanya di kelas.
Guru sebagai peneliti dalam konteks penelitian yang fungsional, terkait
dengan kebutuhan pengembangan profesinya sebagai pendidik. Cara yang paling
ideal dan sesuai dengan tuntutan penelitian itu adalah penelitian tindakan (action
research) yang terpadu dengan proses pembelajaran yang biasa ia lakukan
sehari-hari. Dengan cara demikian, guru dapat mengumpulkan data dan
menganalisisnya secara cermat, seehingga asumsi keefektifan atau
kekurangefektifan proses pembelajaran dapat dikaji secara valid.
3. Keahlian
Berbahasa Asing
Keahlian berbahasa sebenarnya berlaku sebagai prasyarat yang harus
dimiliki setiap guru. Keahlian cukup berpengaruh terhadap kemampuan guru dalam
mengakses informasi yang secara langsung ditulis dalam bahasa asing, baik di
Internet maupun di perpustakaan. Dalam lingkup kepentingan penguasaan bahasa di
lingkungan sekolah, penguasaan bahasa asing merupakan kebutuhan yang tidak
dapat ditawar lagi. Idealnya guru mengusai secara fasih bahasa tersebut.
4. Mendorong Siswa Mau Membaca
Guru sebagai orang yang bergau setiap hari secara langsung dengan siswa,
juga turut bertanggung jawab dalam mengembangkan tradisi membaca para siswanya,
baik melalui kebiasaan membaca di perpustakaan maupun di luar perpustakaan.
Kebiasaan membaca dimana saja hanya akan terjadi apabila guru turut memberikan
contoh bahwa membaca adalah kegiatan yang menyenangkan, bahkan ketika para
siswa tidak sedang di luar kelas, tradisi membaca adalah sesuatu yang tidak
boleh ditinggalkan. Karena, membaca di waktu luang adalah aktivitas yang
membebaskan sekaligus memerdekakan pikiran bagi guru maupun siswa. Dalam hal
ini, guru dapat merangsang minat baca siswa melalui tugas yang memotivasi siswa
untuk membaca dan mengakses perpustakaan.
DAFTAR PUSTAKA
Daryanto, Standar
Kompetensi dan Penilaian Kinerja Guru Profesional Yogyakarta:gava
Media
Susanto. 2018. Manajemen Sekolah. Ciamis : TSAQIYA
Komentar
Posting Komentar