4 Kompetensi Guru Profesional

 

 Nama              : Ikbal Romadon (11901109)

Kelas               : PAI 4G

Mata Kuliah  : Magang 1

 

4 Kompetensi Guru Profesional 

Kualitas kinerja guru dinyatakan dalam peraturan mentri pendidikan nasional RI nomor 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Dijelaskan bahwa standar kopetensi guru dikembangkan secara utuh dari empat kopetensi utama yaitu kopentensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan professional. Keempat kopetensi tersebut terintegrsai dalam kinerja guru. Standar kopetensi guru mencangkup kopetensiinti guru yang dikembangkan menjadi kopetensi guru PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI, dan guru mata pelajaranpada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.

Menurut glasser 1998 berkenang dengankopetensi guru, ada empat hal yang harus dikuasai guru, yaitu menguasai bahanpelajaran, mampu mendiagnosis tingkalaku siswa, mampu melaksanakan proses pembelajaran, dan mengevaluasi hasilbelajar siswa. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, guru harus memiliki kompetensi yang akan menunjang tugas profesionalnya. Berdasarkan UU, ada 4 kompetensi yang wajib dimiliki seorang guru, yaitu:

 

1.      Kompetensi Pedagogik

Kompetensi Pedagogik Guru adalah kemampuan atau keterampilan guru yang bisa mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik. Kopetensi pedagogik meliputi pemahaman terhadap peserta didik,perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasiakan berbagai potensi yang dimiliki peserta didik.

Berkenan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum berdasarkan tingkat satuan pendidikannya masing- masing dan disesuaikan dengan kebutuhan local. Disampingitu, guru harus mampu menetapkan menerapkan teknologi infromasi dan komunikasi (TIK) dalam pembelajarannya yaitu menggunakan berbagai media dan sumbe rbelajar yang relevan dan mampu menarik perhatian siswa sehingga tujuan pembelajaran tercapai secara optimal. Setidaknya ada 7 aspek dalam kompetensi Pedagogik yang harus dikuasai, yaitu:

a)      Karakteristik para peserta didik.

Dari informasi mengenai karakteristik peserta didik, guru harus bisa menyesuaikan diri untuk membantu pembelajaran pada tiap-tiap peserta didik. Karakteristik yang perlu dilihat meliputi aspek intelektual, emosional, sosial, moral, fisik, dll.

b)      Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik.

Guru harus bisa menerangkan teori pelajaran secara jelas pada peserta didik. Menggunakan pendekatan tertentu dengan menerapkan strategi, teknik atau metode yang kreatif.

c)      Pengembangan kurikulum.

Guru harus bisa menyusun silabus dan RPP sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan.  Mengembangkan kurikulum mengacu pada relevansi, efisiensi, efektivitas, kontinuitas, integritas, dan fleksibilitas.

d)     Pembelajaran yang mendidik.

Guru tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran, namun juga melakukan pendampingan. Materi pelajaran dan sumber materi harus bisa dioptimalkan untuk mencapai tujuan tersebut.

e)      Pengembangan potensi para peserta didik.

Setiap peserta didik memiliki potensi yang berbeda-beda. Guru harus mampu menganalisis hal tersebut dan menerapkan metode pembelajaran yang sesuai, supaya setiap peserta didik bisa mengaktualisasikan potensinya.

f)       Cara berkomunikasi.

Sebagai guru harus bisa berkomunikasi dengan efektif saat menyampaikan pengajaran. Guru juga harus berkomunikasi dengan santun dan penuh empati pada peserta didik.

g)      Penilaian dan evaluasi belajar.

Penilaiannya meliputi hasil dan proses belajar. Dilakukan secara berkesinambungan. Evaluasi terhadap efektivitas pembelajaran juga harus bisa dilakukan.

Kompetensi Pedagogik bisa diperoleh melalui proses belajar masing-masing guru secara terus menerus dan tersistematis, baik sebelum menjadi guru maupun setelah menjadi guru.

 

2.      Kompetensi Kepribadian

Kompetensi Kepribadian berkaitan dengan karakter personal. Ada indikator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru yaitu: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial & hukum, dll. Kepribadian positif wajib dimiliki seorang guru karena para guru harus bisa jadi teladan bagi para siswanya. Selain itu, guru juga harus mampu mendidik para siswanya supaya memiliki attitude yang baik.

Pelaksanaan tugas sebagai guru harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang di percayakan kepadanya untuk mempersiapkan generasi kualitas masa depanbangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang di hadapi dalam pelaksananan tugasnya harus tetap tegar dalam melaksanakan tugas sebagai seorang guru.

Pendidikan adalah proses yang direncanakan agar semua berkembang melalui proses pembelajaran. Guru sebagai pendidik harus dapat memengaruhi kearah proses itu sesuai dengan tata nilai yang di anggap baik dan berlaku dalam masyarakat.

Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan, memengaruhi perilaku etik siswa sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan akan menghasilkan sikap mental,watak, dan kepribadian siswa yang kuat.

Guru di tuntut harus mampu membelajarkan kepada siswanya tentang kedisiplinan diri, belajar membaca, mencintai buku, menghargai waktu, belajar bagaimana cara belajar, mematuhi aturan/tata tertib dan belajar bagaimana harus berbuat. Semuanya itu akan berhasil apa bila guru juga disipli dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Kriteria kopetensi kepribadian meliputi:

a)      Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.

b)      Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlakmulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.

c)      Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil dewas, arif, dan berwibawa.

d)     Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.

e)      Menjujung tinggikode etikprofesi guru.

 

4.       Kompetensi Profesional

    Yaitu kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang diterapkan dalam standar nasional pendidikan. Dijelaskan secara rinci data PP nomor 74 tahun 2008 bahwa kompetensi profesional guru merupakan kemampuan guru dalam mengusai pengetahuan, teknologi dan seni budaya yang diampunya meliputi, (1) menguasai materi secara luas sesuai dengan satuan pendidikan mata pelajaran yang akan diampu, (2) menguasai konsep dan metode disiplin pengetahuan teknologi sesuai dengan satuan pendidikan mata pelajaran yang diampu.

    Keempat bidang kompetensi diatas tidak berdiri sendiri-sendiri, melainkan saling berhubungan dan saling memengaruhi satu sama lain dan memunyai hierarkis, artinya saling mendasari satu sama lainnya kompetensi yang satu mendasari kompetensi yang lainnya

 

C.   Hubungan Kompetensi dengan Profesionalisme

    Uraian ini menunjukan adanya titik temu antara kompetensi dan profesionalisme. Guru yang memiliki kompetensi akan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional. Secara lebih terperinci, bentuk-bentuk kompetensi dan profesionalisme seorang guru adalah:

1. Menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum maupun bahan pengayaan/penunjang bidang studi.

2.      Mengelola program belajar-mengajar yang meliputi

a.       Merumuskan tujuan intraksional

b.      Mengenal dan dapat menggunakan prosedur intraksional yang tepat

c.       Melaksanakan program belajar-mengajar

d.      Mengenal kemampuan anak didik.

3.      Mengelola kelas, meliputi:

a.       Mengatur tata ruang kelas untuk pelajaran,

b.      Menciptakan iklim belajar-mengajar yang serasi.

4.      Pengunaan media atau sumber, meliputi:

a.       Mengenal, memilih dan menggunakan media,

b.      Membuat alat bantu pelajaran yang sederhana

c.       Menggunakan pustakaan dalam proses belajar-mengajar,

d.  Menggunkan Micro Theaching untuk unit program pengenalan lapangan.

5.      Mengusai landasan-landasan pendidikan.

6.      Mengelola interaksi-interaksi belajar-mengajar.

7.      Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pelajaran

8.      Mengenal dan menyelenggarakan fungsi layanan dan program bimbingan dan penyuluhan.

9.      Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.

10.  Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.

    Perlu dijelaskan bahwa sebenarnya keempat kompetensi (kepribadian, pedagogis, profesional, dan sosial) tersebut dalam praktiknya  merupakansatu kesatuan yang utuh. Pemilahan tersebut semata-mata untuk kemudahan memahaminya. Hal ini mengacu pada pandangan yang menyebutkan bahwa sebagai guru yang berkompeten memiliki (a) pemahaman terhadap karakteristik peserta didik, (b) penguasaan bidang studi, baik dari sisi keilmuan maupun kependiidkan, (c) kemampuan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik, dan (d) kemauan dan kemampuan mengembangkan profesionalitas dan kepribadian secara berkelanjutan

D.Kompetensi Penunjang

1. Keahlian Menulis

    Kemampuan menuangkan gagasan dalam bentuk tulisan merupakan repsentasi dari kualitas inteletual, karena karya tulis seorang guru mengekspresikan pikirannya. Guru yang pandai menulis dan menuangkan gagasannya dalam bentuk karya tulis dapat dipastikan ia banyak membaca, berdiskusi dan melakukan pengamatan terhadap lingkungan sekitar.

    Bagi guru, ketrampilan menulis merupakan keahlian yang tidak dapat dipisahkan dari tugas pokonya sebagai pendidik. Tuntutan bahwa ia harus selalu meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan serta diperkuat oleh adanya perhitungan angka kredit poin untuk kenaikan jabatan membuatnya harus selalu mempu dan rajin menulis.

2.      Keahlian Meniliti

    Tugas dan kewajiban guru selain sebagai pendidik juga sebagai peneliti. Penelitian yang dikembangkan diupayakan untuk memerbaiki pembelajaran, meneliti model-model pembelajaran, meneliti kemjuan belajar siswa dan lain-lain. Penelitian yang dilakukan guru tidak terpisah adanya peran ganda, yaitu selain ia mampu melakukan penelitian yang terpercaya, ia juga harus mampu memanfaatkan hasil penelitian itu untuk pembelajaran siswanya di kelas.

    Guru sebagai peneliti dalam konteks penelitian yang fungsional, terkait dengan kebutuhan pengembangan profesinya sebagai pendidik. Cara yang paling ideal dan sesuai dengan tuntutan penelitian itu adalah penelitian tindakan (action research) yang terpadu dengan proses pembelajaran yang biasa ia lakukan sehari-hari. Dengan cara demikian, guru dapat mengumpulkan data dan menganalisisnya secara cermat, seehingga asumsi keefektifan atau kekurangefektifan proses pembelajaran dapat dikaji secara valid.

3. Keahlian Berbahasa Asing

    Keahlian berbahasa sebenarnya berlaku sebagai prasyarat yang harus dimiliki setiap guru. Keahlian cukup berpengaruh terhadap kemampuan guru dalam mengakses informasi yang secara langsung ditulis dalam bahasa asing, baik di Internet maupun di perpustakaan. Dalam lingkup kepentingan penguasaan bahasa di lingkungan sekolah, penguasaan bahasa asing merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditawar lagi. Idealnya guru mengusai secara fasih bahasa tersebut.

4. Mendorong Siswa Mau Membaca

    Guru sebagai orang yang bergau setiap hari secara langsung dengan siswa, juga turut bertanggung jawab dalam mengembangkan tradisi membaca para siswanya, baik melalui kebiasaan membaca di perpustakaan maupun di luar perpustakaan. Kebiasaan membaca dimana saja hanya akan terjadi apabila guru turut memberikan contoh bahwa membaca adalah kegiatan yang menyenangkan, bahkan ketika para siswa tidak sedang di luar kelas, tradisi membaca adalah sesuatu yang tidak boleh ditinggalkan. Karena, membaca di waktu luang adalah aktivitas yang membebaskan sekaligus memerdekakan pikiran bagi guru maupun siswa. Dalam hal ini, guru dapat merangsang minat baca siswa melalui tugas yang memotivasi siswa untuk membaca dan mengakses perpustakaan.

 

DAFTAR PUSTAKA

Daryanto, Standar Kompetensi dan Penilaian Kinerja Guru Profesional Yogyakarta:gava Media

Susanto. 2018. Manajemen Sekolah. Ciamis : TSAQIYA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsep Berfikir

Rindu

Kelabu