Perangkkat pembelajaran
Nama :
Ikbal Romadon (11901109)
Kelas :
PAI 4G
Mata Kuliah : Magang 1
PERANGKAT PEMBELAJARAN
A. Pengertian Perangkat Pembelajaran
Perangkat
pembelajaran sendiri yaitu sebuah media yang digunakan sebagai pedoman atau
petunjuk pada sebuah proses pembelajaran. Perangkat pembelajaran sendiri
memiliki tujuan untuk memenuhi suatu keberhasilan guru dalam pembelajaran.
Perangkat adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan
digunakan dalam proses pencapaian kegiatan yang diinginkan.
Dan
pembelajaran adalah proses kerjasama antara Guru dan Siswa dalam memanfaatkan
segala potensi dan sumber yang ada baik potensi yang bersumber dari dalam diri
sisiwa itu sendiri seperti minat, bakat dan kemampuan dasar yang dimiliki
termasuk gaya belajar maupun potensi yang ada di luar diri siswa seperti
lingkungan, sarana dan sumber belajar sebagai upaya untuk mencapai tujuan
belajar tententu. (Sanjaya, 2010:26).
Perangkat
pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang
memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran.
Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran
baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas.
Dalam
Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian
dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk
silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan
pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat
penilaian, dan skenario pembelajaran.
Perangkat
pembelajaran merupakan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan
pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan,
sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar.
Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau
perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta
didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan
bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di
luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses
Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat
pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan
pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar
isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media
dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.
Jadi perangkat pembelajaran adalah serangkaian media atau sarana yang digunakan
dan dipersiapkan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas.
Sedangkan Pengembangan perangkat pembelajaran adalah serangkaian proses atau
kegiatan yang dilakukan untuk menghasilkan suatu perangkat pembelajaran
berdasarkan teori pengembangan yang telah ada.
B. Jenis-Jenis Perangkat Pembelajaran
10 perangkat Pembelajaran yang harus dimiliki oleh guru,
sebagai berikut:
1. Silabus
Perangkat ini berisi Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang harus dicapai, untuk mencapainya diukur
berdasarkan indikator pencapaian. Silabus ibarat ringkasan dari kurikulum
karena didalamnya terdapat target pencapaian, media, dan lain sebagainya.
Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau
tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok
atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu,
dan sumber atau bahan atau alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar
kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok atau pembelajaran,
kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
(Khaeruddin dkk, 2007).
Silabus
merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan
penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling
berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar. Silabus juga dapat
diartikan sebagai rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata
pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi,
pengelompokkan, pengurutan, dan penyajian materi kurikulum, yang
dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat.
2. RPP
RPP atau Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran merupakan langkah-langkah yang harus di tempuh oleh guru dalam
rangka pemberian pelayanan kepada peserta didik. Perencanaan yang dirancang
mencakup model, metode, pelaksanaan, evaluasi dan instrumen penilaian.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rancangan pembelajaran
mata pelajaran per unit yang akan ditetapkan guru dalam pembelajaran di kelas.
RPP pada hakekatnya merupakan perencanaan untuk memperkirakan atau
memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran. Dengan demikian, RPP
merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan
pembelajaran. RPP perlu dikembangkan untuk menkoordinasikan komponen
pembelajaran, yakni: kompetensi dasar, materi standar, indikator hasil belajar,
dan penilaian.
Kompetensi dasar berfungsi mengembangkan potensi peserta didik, materi
standar berfungsi memberi makna terhadap kompetensi dasar, indikator hasil
belajar berfungsi menunjukan keberhasilan pembentukan kompetensi peserta didik,
sedangkan penilaian berfungsi mengukur pembentukan kompetensi dan menentukan
tindakan yang harus dilakukan apabila kompetensi standar belum terbentuk atau
belum tercapai. (Khaeruddin dkk, 2007:145)
Mulai tahun 2019 terdapat kebijakan
tentang RPP yang disederhanakan, kemudian dengan adanya pandemi Covid-19
pembelajaran dilakukan dengan daring sehingga guru membuat RPP Daring. Bentuk
dari RPP Luring lengkap, RPP Luring disederhanakan dan RPP Daring tentunya
memiliki perbedaan dalam hal komponen yang ada didalamnya.
a) Komponen RPP Luring Lengkap
· Identitas Sekolah
· Mata Pelajaran
· Kelas/Semester
· Materi Pokok
· Alokasi Waktu
· Kompetensi Inti
· Kompetensi Dasar (KD)
· Tujuan Pembelajaran
· Materi Ajar
· Metode Pembelajaran
· Alat/Bahan/Sumber Belajar
· Langkah-langkah Pembelajaran
· Penilaian
b) Komponen RPP Luring disederhanakan
· Identitas Sekolah
· Mata Pelajaran
· Kelas/Semester
· Materi Pokok
· Alokasi Waktu
· Tujuan Pembelajaran
· Kegiatan Pembelajaran
· PENDAHULUAN
· KEGIATAN PEMBELAJARAN
· REFLEKSI DAN KONFIRMASI
· PENILAIAN
c) Komponen RPP Daring
· Identitas Sekolah
· Mata Pelajaran
· Kelas/Semester
· Materi Pokok
· Alokasi Waktu
· Tujuan Pembelajaran
· Kegiatan Pembelajaran
· PENDAHULUAN
· KEGIATAN PEMBELAJARAN: Kegiatan pendahuluan, Kegiatan Inti,
Kegiatan Penutup
· PENILAIAN PEMBELAJARAN
3. Prota (Program Tahunan)
Program tahunan atau Prota merupakan batasan materi yang
harus diselesaikan dengan waktu yang tertera jelas dalam tabel program tahunan.
Prota berisi distribusi materi selama satu tahun pelajaran yang terdiri dari
dua semester, prota terbentuk dari program semester.
Program tahunan adalah rencana
penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan (standar
kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu
diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya
dapat dicapai oleh siswa.
Program tahunan adalah Rancangan
kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu
satu tahun dengan memperhatikan analisis kurikulum beserta perhitungan pekan
efektif.
Program tahunan merupakan program
umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata
pelajaran yang bersangkutan sebagai pedoman bagi pengembangan program-program
selanjutnya, seperti program semester, program mingguan, dan program harian
atau program pembelajaran setiap pokok bahasan.
Program tahunan memuat penjabaran
alokasi waktu tiap-tiap standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk tiap
semester dan tiap kelas selama satu tahun pelajaran. Program tahunan
selanjutnya dijabarkan secara rinci pada program semester. Program tahunan
dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai, karena
merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya.
4. Promes (Program Semester)
Program semester atau promes merupakan gambaran distribusi
materi selama satu semester berdasarkan SK dan KD yang telah dirumuskan dalam
Standar Isi.
Rencana program semester merupakan
penjabaran dari program tahunan. Program tahunan disusun untuk menentukan
jumlah jam yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar, sedangkan program
semester diarahkan untuk menjawab minggu keberapa atau kapan pembelajaran untuk
mencapai kompetensi dasar itu dilakukan. (Sanjaya, 2010:53)
Program semester adalah rancangan
kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu
satu semester dengan memperhatikan program tahunan dan alokasi waktu tiap
minggu . Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Isi dari
program semester adalah tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan,
waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.
5. Buku Absen
Buku ini berisi sejumlah nama peserta didik dalam kelas yang
kita bina. Buku ini gunanya untuk mengontrol kehadiran peserta didik.
6. Buku Jurnal
Buku ini berisi beberapa catatan penilaian prilaku peserta
didik selama pembelajaran dilaksanakan, mulai dari kedisiplinan, tanggung
jawab, kerjasama, dan lain sebagainya.
7. Buku Penilaian
Buku ini digunakan untuk menyimpan data-data hasil evaluasi
terhadap peserta didik.
8. Bundel Portofolio
Tugas-tugas yang dikerjakan oleh siswa di kumpul jadi satu
bundel, biasanya digabung perkelas bahkan per individu. Gunanya untuk
mengetahui perkembangan kompetensi peserta didik, perubahan peserta didik terhadap
penerimaan materi yang disampaikan dapat diukur sehingga memudahkan guru
menentukan model dan metode yang akan diberikan. Melalui bundel ini, seorang
guru dapat menyimpulkan keberhasilan pembelajaran dikelasnya.
9. Bank Soal
Ini adalah buku yang berisi kumpulan dari sejumlah soal yang
akan diberikan kepada peserta didik.
10. Media
Dalam menyajikan pelajaran, media menjadi faktor penentuk
keberhasilan pembelajaran. Tentang media, dibutuhkan inovasi dan kreativitas
guru untuk menentukan media-media yang diperlukan dalam kaitannya dengan pokok
bahasan yang diberikan.
C. Manfaat Perangkat Pembelajaran Bagi Guru
1. Perangkat
pembelajaran sebagai panduan
Perangkat
pembelajaran adalah sebagai panduan atau pemberi arah bagi seorang guru. Hal
tersebut penting karena proses pembelajaran adalah sesuatu yang sistematis dan
terpola. Masih banyak guru yang hilang arah atau bingung ditengah-tengah proses
pembelajaran hanya karena tidak memiliki perangkat pembelajaran. Oleh karena
itu, perangkat pembelajaran memberi panduan apa yang harus dilakukan seorang
guru di dalam kelas. Selain itu, perangkat pembelajaran memberi panduan dalam
mengembangkan teknik mengajar dan memberi panduan untuk merancang perangkat
yang lebih baik.
2. Perangkat
pembelajaran sebagai tolak ukur
Seorang guru
yang profesional tentu mengevaluasi setiap hasil mengajarnya. Begitu pula
dengan perangkat pembelajaran. Guru dapat mengevaluasi diri nya sendiri sejauh
mana perangkat pembelajaran yang telah dirancang teraplikasi di dalam kelas.
Evaluasi tersebut penting untuk terus meningkatkan profesionalime seorang guru.
Kegiatan evaluasi bisa dimulai dengan membandingkan dari berbagai aktivitas di
kelas, strategi, metode atau bahkan langkah pembelajaran dengan data yang ada
di perangkat pembelajaran.
3. Perangkat pembelajaran sebagai peningkatan profesionalisme
Profesionalisme seorang guru dapat
ditingkatkan dengan perangkat pembelajaran. Dengan kata lain, bahwa perangkat
pembelajaran tidak hanya sebagai kelengkapan administrasi. tetapi juga sebagai
media peningkatan profesionalisme. Seorang guru harus menggunakan dan
mengembangkan perangkat pembelajarannya semaksimal mungkin. Memperbaiki segala yang
terkait dengan proses pembelajaran lewat perangkatnya. Jika tidak demikian,
maka kemampuan sang guru tidak akan berkembang bahkan mungkin menurun.
4. Mempermudah
Perangkat pembelajaran mempermudah
seorang guru dalam membantu proses fasilitasi pembelajaran. Dengan perangkat
pembelajaran, seorang guru mudah menyampaikan materi hanya dengan melihat
perangkatnya tanpa harus banyak berpikir dan mengingat.
D. Tujuan
Perangkat Pembelajaran
Tujuan
adanya perangkat pembelajaran adalah untuk memenuhi keberhasilan seorang guru
dalam pembelajaran. Perangkat pembelajaran dijadikan sebagai acuan, dasar atau
rambu-rambu bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran agar mencapai tujuan yang
diharapkan. Tanpa adanya perangkat pembelajaran akan menyebabkan pembelajaran
menjadi tidak terarah, tidak jelas dan tujuannya biar.
Dalam
Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian
dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk
silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan
pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian,
dan skenario pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Hafnun. 2017. Perangkat Pembelajaran. Banda aceh
: Syiah Kuala Press
Komentar
Posting Komentar